Dalam penjelasannya, Presiden SBY tidak jelas memutuskan apakah kasus dua pimpinan nonaktif KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto harus dibawa ke pengadilan atau dihentikan. Abror Rizki/Setpres.
Foto Lain:
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).